Tragedi Trisakti Tahun 1998
16 September 2014 03:28:55 Dibaca :
2,180
Pelanggaran HAM adalah tindakan
pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi
Negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia. Dalam hal ini instrument
yang mengatur tentang HAM ialah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
1999,yang diikuti dengan dikeluarkannya PERPU Nomor 1 Tahun 1999 tentang
pengadilan HAM yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Banyak sekali contoh hak
asasi manusia,contohnya : Hak Hidup dan Hak mengemukakan pendapat dimuka umum.
Hal yang saya bahas kali ini adalah
tentang Pelanggaran HAM Tragedi Trisakti 1998. Tragedi Trisakti adalah tragedi
penembakan yang terjadi pada 12 Mei 1998 terhadap mahasiswa yang melakukan
demonstrasi menuntut Soeharto turun dari kursi kepresidenan. Latar belakang
yang menyebabkan mahasiswa melakukan demonstrasi adalah ekonomi Indonesia yang
mulai goyah karena terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang tahun
1997-1999. Jatuhnya perekonomian Indonesia sejak 1997 membuat pemilihan
pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi
bangsa supaya dapat keluar dari krisis ekonomi tersebut. Pada bulan Maret 1998
MPR menetapkan Soeharto untuk menjadi Presiden kembali,walaupun keputusan
tersebut sangat disayangkan oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat. Hal ini
menyebabkan mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis
dengan menolak dipilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Dengan cara
demonstrasilah suara mereka akan didengar.
Demonstrasi pertama kali bergulir
dari Yogyakarta yaitu sebelum Sidang Umum (SU) MPR tahun 1998 dan
menjelang SU MPR tahun 1998 demonstrasi semakin meluas di berbagai kota di
Indonesia termasuk di Jakarta,akhirnya berlanjut sampai bulan Mei
1998. Insiden besar pertama kali adalah pada tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus
IKIP Rawamangun Jakarta karena mahasiswa dihadang Brimob dan di Bogor karena
mahasiswa non-IPB ditolak masuk ke dalam kampus IPB sehingga bentrok dengan
aparat. Saat itu demonstrasi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tingi
di Jakarta merencanakan untuk secara serentak melakukan demonstrasi turun ke
jalan di beberapa lokasi sekitar Jabotabek.Namun yang berhasil mencapai ke
jalan hanya di Rawamangun dan di Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang
mengakibatkan puluhan mahasiswa luka dan masuk rumah sakit.
Terjadinya Tragedi Semanggi ini
bermula dari aksi damai yang dilakukan mahasiswa Trisakti yang membuat aksi
mimbar bebas dan dengan diawali acara penurunan bendera setengah tiang yang
diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar
bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda keprihatinan
terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia pada masa itu. Aksi orasi
serta mimbar bebas dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan
maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar.
Massa mulai memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan
tepat di atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long
march) ke jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR.
Kemudian massa menuju ke pintu gerbang arah Jl. Jend. S. Parman. Pada saat yang
sama,datang lebih banyak personil aparat hukum untuk mengendalikan situasi
disana. Perwakilan dari mahasiswa dan aparat melakukan negosiasi yang
menghasilkan keputusan bahwa mahasiswa dan aparat sama-sama mundur. Namun
saat para mahasiswa mundur dan kembali ke kampus,ada salah satu oknum yang
mengaku sebagai alumni (sebenarnya tidak tamat) berteriak dengan mengeluarkan
kata-kata kasar dan kotor ke arah mahasiswa. Hal ini memancing mahasiswa untuk
bergerak karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang
menyamar. Oknum tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga
massa mengejar ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan
antara aparat dan mahasiswa. Perwakilan mahasiswa dan aparat kembali
bernegosiasi agar mahasiswa dan aparat sama-sama mundur. Ketika massa bergerak
untuk mundur kembali ke dalam kampus, di antara barisan aparat ada yang meledek
dan mentertawakan serta mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian
massa mahasiswa kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing
dan bermaksud menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas
mahasiswa Usakti. Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat langsung
menyerang mahasiswa dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga
mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut
terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata
dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan
dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi.
Kemudian datang pasukan bermotor
dengan memakai perlengkapan rompi yang bertuliskan URC mengejar mahasiswa
sampai ke pintu gerbang kampus dan sebagian naik ke jembatan layang Grogol.
Sementara aparat yang lainnya sambil lari mengejar mahasiswa, juga menangkap
dan menganiaya beberapa mahasiswa dan mahasiswi lalu membiarkan begitu saja
mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat
terus dilakukan dengan melepaskan tembakkan yang terarah ke depan gerbang
Trisakti. Sementara aparat yang berada di atas jembatan layang mengarahkan
tembakannya ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus. Lalu sebagian
aparat yang ada di bawah menyerbu dan merapat ke pintu gerbang dan membuat
formasi siap menembak dua baris (jongkok dan berdiri) lalu menembak ke arah
mahasiswa yang ada di dalam kampus. Dengan tembakan yang terarah tersebut
mengakibatkan jatuhnya korban baik luka maupun meninggal dunia. Yang meninggal
dunia seketika di dalam kampus tiga orang dan satu orang lainnya di rumah sakit
beberapa orang dalam kondisi kritis. Sementara korban luka-luka dan jatuh
akibat tembakan ada lima belas orang. Yang luka tersebut memerlukan perawatan
intensif di rumah sakit. Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan gas air mata
juga dilemparkan ke dalam kampus.
Pada pukul 19.00 WIB tembakan dari
aparat mulai mereda dan para mahasiswa mulai berani keluar dan mengevakuasi
korban. Namun mahasiswa kembali panic karena melihat aparat yang menggunakan
baju hitam di dalam hutan (parkir utama) dan sniper (penembak jitu) diatas
gedung yang masih dibangun. Mahasiswa berhamburan kembali ke dalam
ruangan/kampus dan memadamkan lampu untuk bersembunyi. Sekitar pukul 20.00
WIB,melihat keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai berani untuk keluar adari
ruangan. Lalu terjadi dialog dengan Dekan FE untuk diminta kepastian pemulangan
mereka ke rumah masing- masing. Terjadi negoisasi antara Dekan FE dengan
Kol.Pol.Arthur Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa dapat pulang dengan
syarat pulang dengan cara keluar secara sedikit demi sedikit (per 5 orang).
Mahasiswa dijamin akan pulang dengan aman. Walau masih dalam keadaan
ketakutan dan trauma melihat rekannya yang jatuh korban, mahasiswa berangsur-angsur
pulang. Yang luka-luka berat segera dilarikan ke RS Sumber Waras.
Dampak Tragedi Trisakti ini bagi
Indonesia adalah perjuangan para pejuang reformasi tidak sia-sia. Peristiwa
tersebut juga menumbuhkan semangat tali persaudaraan dan menggiatkan upaya yang
berkaitan dengan kebangkitan demokrasi dan HAM. Selain itu, setelah tragedi
tersebut, Trisakti mengadakan mata kuliah Kebangkitan, Demokrasi, dan HAM yang
wajib diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa Trisakti. Dengan harapan akan segera
dibentuk peradilan yang benar-benar adil untuk kasus-kasus HAM. Tidak lama
setelah kejadian tersebut, presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan
oleh wakilnya, yakni B.J Habibie. Sorak sorai mahasiswa pun terdengar tanda
revolusi telah datang.
Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat yang masih bermunculan dan belum terselesaikan. Hal ini diakibatkan tidak adanya itikad baik oleh pelaksana pemerintah di Negara ini untuk menyelesaikan banyaknya permasalahan HAM dalam tataran praktis. Padahal, demi menjadikan HAM sebagai bagian dari Negara Indonesia, banyak pengorbanan yang telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada tragedi 12 Mei 1998. Maka dibutuhkan niat dan usaha yang keras pamimpin kedepan untuk menegakkan kepastian dan keadilan bagi pihak yang melanggar dan dilanggar HAM-nya.
Oleh karena itu, sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh melupakan sejarah, khususnya sejarah Tragedi 12 Mei 1998. Dengan mengingat Tragedi 12 Mei 1998, maka Indonesia dapat harus menegakkan HAM, baik dalam tataran normatif atau aturan, maupun implementasiannya. Penuntasan tragedi 1998, dapat digunakan sebagai pertanda keseriusan negara dalam menangani dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Sumber :
Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI semester 1
No comments:
Post a Comment