Kelompok
bahan aditif
Bahan aditif makanan dapat digolongkan
menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, diantaranya:
• MSG sebagai penguat rasa makanan dan
juga untuk melezatkan makanan. MSG merupakan zat aditif makanan buatan,
sedangkan yang alami diantaranya adalah bunga cengkeh.
• Tartrazin adalah pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Bahan pewarna makanan alami diantaranya adalah daun pandan.
• Gom Arab adalah bahan aditif alami yang gunanya untuk mengemulsi minyak dan air agar dapat bersatu.
• Tartrazin adalah pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Bahan pewarna makanan alami diantaranya adalah daun pandan.
• Gom Arab adalah bahan aditif alami yang gunanya untuk mengemulsi minyak dan air agar dapat bersatu.
• Garam alginat dan gliserin marupakan
bahan adtif buatan yang digunakan untuk menstabilkan dan memekatkan suatu
makanan sehinggga dapat membuat makanan bertekstur lembut dan rata
Efek samping
Efek samping
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit
jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis.
Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu
bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain.
Zat
Aditif dalam Bahan Makanan
Dalam hal ini, garam dan gula termasuk
bahan tambahan. Keduanya termasuk jenis zat aditif makanan. Zat aditif bukan
hanya garam dan gula saja, tetapi masih banyak bahan-bahan kimia lain. Zat
aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada waktu pengolahan makanan untuk
memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, memperkaya kandungan
gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan lain sebagainya. Bahan yang
tergolong ke dalam zat aditif makanan harus dapat: 1. memperbaiki kualitas atau
gizi makanan; 2. membuat makanan tampak lebih menarik; 3. meningkatkan cita
rasa makanan; dan 4. membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat
basi dan busuk. Zat-zat aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja
ditambahkan pada saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga
termasuk zat-zat yang masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan.
Masuknya zat-zat aditif ini mungkin terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau
sudah terbawa oleh bahan-bahan kimia yang dipakai. Zat aditif makanan dapat
dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu: 1. zat aditif yang berasal dari
sumber alami, seperti lesitin dan asam sitrat; 2 zat aditif sintetik dari bahan
kimia yang memiliki sifat serupa dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan
kimia maupun sifat/fungsinya, seperti amil asetat dan asam askorbat.
Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun sintetik, zat aditif dapat
dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis, pengawet, penyedap rasa, pemutih,
anti kempal, anti oksidan, pengatur keasaman, pengemulsi, pemantap dan
pengental. Zat aditif dalam produk makanan biasanya dicantumkan pada
kemasannya,
1. Zat Pewarna
Pemberian warna pada makanan umumnya
bertujuan agar makanan terlihat lebih segar dan menarik sehingga menimbulkan
selera orang untuk memakannya. Zat pewarna yang biasa digunakan sebagai zat
aditif pada makanan adalah:
a. Zat pewarna alami, dibuat dari
ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu.
zat warna yang berasal dari pigmen
tumbuhan yang banyak terdapat pada klorofil (terdapat pada daun-daun yang
berwarna hijau), karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain yang
berwarna oranye-merah) dan kokineal. Zat pewarna alami yang biasa digunakan
antara lain daun pandan (hijau), kunyit (kuning), buah coklat (coklat), wortel
(orange). Karena jumlah pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka
dilakukan upaya menyintesis zat pewarna yang cocok untuk makanan dari
bahan-bahan kimia.
b. Zat pewarna sintetik, dibuat dari
bahan-bahan kimia. Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik memiliki
beberapa kelebihan, yaitu memiliki pilihan warna yang lebih banyak, mudah
disimpan, dan lebih tahan lama. Pewarna buatan untuk makanan diperoleh melalui
proses sintesis kimia buatan yang mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari
bahan yang mengandung pewarna alami melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa
contoh pewarna buatan yaitu:
Warna kuning : tartrazin, sunset yellow
Warna merah : allura, eritrosin,
amaranth, carmoisine
Warna biru : biru berlian
Warna oranye :sunsetyellow FCF
Kelebihan pewarna buatan dibanding
pewarna alami adalah dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski
jumlah pewarna yang digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna
buatan akan tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan
pemanasan, sedangkan pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran
pada saat diolah dan disimpan.
Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja
memberikan warna yang sama, namun belum tentu semua zat pewarna tersebut cocok
dipakai sebagai zat aditif pada makanan dan minuman. Perlu diketahui bahwa zat
pewarna sintetik yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil) dapat
membahayakan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen
(penyebab penyakit kanker). Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati ketika
membeli makanan atau minuman yang memakai zat warna. Kamu harus yakin dahulu
bahwa zat pewarna yang dipakai sebagai zat aditif pada makanan atau minuman
tersebut adalah memang benar-benar pewarna makanan dan minuman.
Berdasarkan sifat kelarutannya, zat
pewarna makanan dikelompokkan menjadi dye dan lake. Dye merupakan zat bewarna
makanan yang umumnya bersifat larut dalam air. Dye biasanya dijual di pasaran
dalam bentuk serbuk, butiran, pasta atau cairan. Lake merupakan gabungan antara
zat warna dye dan basa yang dilapisi oleh suatu zat tertentu. Karena sifatnya
yang tidak larut dalam air maka zat warna kelompok ini cocok untuk mewarnai
produkproduk yang tidak boleh terkena air atau produk yang mengandung lemak dan
minyak.
2. Zat Pemanis
Zat pemanis berfungsi untuk menambah
rasa manis pada makanan dan minuman. Zat pemanis dapat dikelompokkan menjadi
dua, yaitu:
a. Zat pemanis alami.
Pemanis ini dapat diperoleh dari
tumbuhan, seperti kelapa, tebu, dan aren. Selain itu, zat pemanis alami dapat
pula diperoleh dari buahbuahan dan madu. Zat pemanis alami berfungsi juga
sebagai sumber energi. Jika kita mengonsumsi pemanis alami secara berlebihan,
kita akan mengalami risiko kegemukan. Orang-orang yang sudah gemuk badannya
sebaiknya menghindari makanan atau minuman yang mengandung pemanis alami
terlalu tinggi.
b. Zat pemanis buatan atau sintetik.
Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh
tubuh manusia sehingga tidak berfungsi sebagai sumber energi. Oleh karena itu,
orangorang yang memiliki penyakit kencing manis (diabetes melitus) biasanya
mengonsumsi pemanis sintetik sebagai pengganti pemanis alami. Contoh pemanis
sintetik, yaitu sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium
siklamat, aspartam (lihat Gambar 8.12), dan dulsin. Pemanis buatan memiliki
tingkat kemanisan
yang lebih tinggi dibandingkan pemanis
alami. Garam-garam siklamat memiliki kemanisan 30 kali lebih tinggi
dibandingkan kemanisan sukrosa. Namun, kemanisan garam natrium dan kalsium dari
sakarin memiliki kemanisan 800 kali dibandingkan dengan kemanisan sukrosa 10%.
Walaupun pemanis buatan memiliki kelebihan dibandingkan pemanis alami, kita
perlu menghindari konsumsi yang berlebihan karena dapat memberikan efek samping
bagi kesehatan. Misalnya, penggunaan sakarin yang berlebihan selain akan
menyebabkan rasa makanan terasa pahit juga merangsang terjadinya tumor pada
bagian kandung kemih. Contoh lain, garam-garam siklamat pada proses metabolisme
dalam tubuh dapat menghasilkan senyawa sikloheksamina yang bersifat
karsinogenik (senyawa yang dapat menimbulkan penyakit kanker). Garam siklamat
juga dapat memberikan efek samping berupa gangguan pada sistem pencernaan
terutama pada pembentukan zat dalam sel.
3. Zat Pengawet
Ada sejumlah cara menjaga agar makanan
dan minuman tetap layak untuk dimakan atau diminum walaupun sudah tersimpan
lama. Salah satu upaya tersebut adalah dengan cara menambahkan zat aditif
kelompok pengawet (zat pengawet) ke dalam makanan dan minuman. Zat pengawet
adalah zat-zat yang sengaja ditambahkan pada bahan makanan dan minuman agar
makanan dan minuman tersebut tetap segar, bau dan rasanya tidak berubah, atau
melindungi makanan dari kerusakan akibat membusuk atau terkena bakteri/jamur.
Karena penambahan zat aditif, berbagai makanan dan minuman masih dapat
dikonsumsi sampai jangka waktu tertentu, mungkin seminggu, sebulan, setahun,
atau bahkan beberapa tahun. Dalam makanan atau minuman yang dikemas dan dijual
di toko-toko atau supermarket biasanya tercantum tanggal kadaluarsanya, tanggal
yang menunjukkan sampai kapan makanan atau minuman tersebut masih dapat
dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.13.
Seperti halnya zat pewarna dan pemanis, zat pengawet dapat dikelompokkan
menjadi zat pengawet alami dan zat pengawet buatan.
a. Zat pengawet alami berasal dari
alam, contohnya gula (sukrosa) yang dapat dipakai untuk mengawetkan buah-buahan
(manisan) dan garam dapur yang dapat digunakan untuk mengawetkan ikan.
b. Zat pengawet sintetik atau buatan
merupakan hasil sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat
dipakai sebagai pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat
dipakai untuk mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam
sitrat, dan asam tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain
zat-zat tersebut, ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa
(NaNO3) yang berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam
fosfat yang biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat
pengawet. Selain pengawet yang aman untuk dikonsumsi, juga terdapat pengawet
yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Zat pengawet yang
dimaksud, di antaranya formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan benda-benda,
seperti mayat atau binatang yang sudah mati. Pemakaian pengawet formalin untuk
mengawetkan makanan, seperti bakso, ikan asin, tahu, dan makanan jenis lainnya
dapat menimbulkan risiko kesehatan. Selain formalin, ada juga pengawet yang
tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Pengawet yang dimaksud
adalah pengawet boraks. Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif dalam
menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat
memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal. Boraks hanya boleh
dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam pembuatan gelas, industri
kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks termakan dalam kadar tertentu,
dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan, di antaranya: a.
gangguan pada sistem saraf, ginjal, hati, dan kulit; b. gejala pendarahan di
lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat; c. terjadinya komplikasi pada otak
dan hati; dan d. menyebabkan kematian jika ginjal mengandung boraks sebanyak
3–6 gram.
Walaupun tersedia zat pengawet sintetik
yang digunakan sebagai zat aditif makanan, di negara maju banyak orang enggan
mengonsumsi makanan yang memakai pengawet sintetik. Hal ini telah mendorong
perkembangan ilmu dan teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan
zat-zat kimia, misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau
pemanasan pada suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan
dapat disterilkan tanpa merusak kualitas makanan.
Zat ini ditambahkan dengan tujuan mengawetkan
makanan/minuman sehingga tahan lama dan tidak mudah rusak/busuk. Penggunaan zat
ini harus tidak mempengaruhi kesehatan tubuh dalam jumlah yang tidak berlebih.
Ada salah satu jenis zat pengawet yang berbahaya bagi tubuh meskipun sedikit
penggunaannya. Zat itu adalah ‘boraks’ yang biasa dijual dengan nama ‘anti
buluk’ yang ditambahkan pada berbagai makanan terutama makanan berterigu, juga
formalin yang aslinya merupakan pengawet yang digunakan untuk mengawetkan
mayat.. Boraks dan formalin sudah dinyatakan terlarang untuk dimakan sekalipun
dalam jumlah yang sedikit, tapi di Indonesia zat ini masih sering digunakan.
Pengawet lainnya yang biasa dipakai
antara lain ;asam benzoat, asam sorbat, natrium dan kaliumnya, belerang
diaksoda, metil atau propel p-hidroksi benzoate, natrium bisulfit (biasanya
ditambahkan pada sirup, saus tomat, terasi, minuman ringan, ikan yang
diawetkan, sosis, margarine, manisan, kecap), asam propionat, natrium dan
kaliumnya, kalium nitrat dan nitrit, natrium nitrat dan nitrit yang biasa
digunakan pada daging, keju, roti dan ikan asap.
4. Zat Penyedap Rasa dan Aroma
Di Indonesia terdapat begitu banyak
ragam rempah-rempah yang dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan, seperti
cengkeh, pala, merica, ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak
lagi yang lain. Selain zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam, ada pula
yang berasal dari hasil sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat
penyedap cita rasa hasil sintesis:
a. oktil asetat, makanan akan terasa dan
beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini;
b. etil butirat, akan memberikan rasa
dan aroma seperti buah nanas pada makanan;
c. amil asetat, akan memberikan rasa
dan aroma seperti buah pisang;
d. amil valerat, jika makanan diberi
zat penyedap ini maka akan terasa dan beraroma seperti buah apel.
Penyedap sintetis lainnya adalah
mono-natrium glutamat/vetsin (ajinomoto/sasa), asam cuka, benzaldehida, amil
asetat, dll
5. Zat Pemutih
Zat aditif ini dipakai untuk memutihkan
warna bahan makanan, misalnya ammonium pesulfat, asam askorbat dan kalium
bromat yang biasa dipakai pada tepung, kalium peroksida dan natrium stearil
fumarat yang biasa ditambahkan pada roti, adonan biscuit, adonan kue, tepung
roti.
6. Zat Anti Kempal
Zat aditif ini ditambahkan pada makanan
yang berbentuk bubuk dengan tujuan agar tidak mengempal atau menggumpal.
Contohnya adalah kalsium, aluminium natrium, dan kalsium aluminium silikat yang
biasa ditambahkan pada garam meja, gula bubuk, soda kue dan makanan lain yang
berbentuk bubuk.
7. Zat Antioksidan
Zat antioksidan ditambahkan pada
makanan dengan tujuan untuk mencegah ketengikan. Zat itu antara lain Butil
hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), asam askorbat dan
tokoferol.
8. Zat Pengatur Keasaman
Zat ini berfungsi untuk menjadikan
makanan lebih asam, lebih basa atau untuk menetralkan makanan, biasa digunakan
pada minuman, buah maupun sayuran kalengan. Zat ini antara lain aluminium
amonium/kalium/natrium sulfat, asam laktat
9. Zat Pengemulsi, Pemantap, dan
Pengental
Zat ini ditambahkan pada makanan untuk
memperbaiki kehomogenan dan stabilitas. Contoh : monogliserida, digliserida,
lesitin, gelatin, garam fosfat, kalsium glukonat, kalsium sitrat, agar-agar,
asam alginat dan gom. Di Indonesia sering digunakan borax dan bleng (jawa) yang
berbahaya bagi kesehatan.
ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah obat serta
bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat
menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang
sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang
jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
Penyalahgunaan zat adiktif lebih
merupakan masalah sosial. Pencegahannya harus ditangani secara terpadu,
khususnya antara aspek tatanan kehidupan sosial, hukum dan penegakannya,
administrasi dan pengawasan obat, pendidikan, serta terapi dan rehabilitasi
‘korban’ ketergantungan zat adiktif tersebut. Ketergantungan zat adiktif adalah
penyakit yang dibuat oleh manusia sendiri. Terapi dan rehabilitasinya
bergantung kepada manusia itu sendiri pula. Berbeda dengan masalah
penanggulangan masalah zat adiktif yang lebih merupakan masalah sosial, masalah
penanganan ‘pasien” ketergantungan zat merupakan masalah medikososial.
Zat Psikoaktif (Zat Adiktif)
Zat psikoaktif ialah zat atau bahan
yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama
susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental-emosional
dan perilaku. Apabila digunakan terus menerus akan menimbulkan ketergantungan
(oleh karena itu disebut juga sebagai zat adiktif). Walaupun zat psikoaktif
tertentu bermanfaat bagi pengobatan, tetapi apabila disalahgunakan atau
digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan, akan sangat merugikan yang
menggunakan.
Tiga golongan zat yang termasuk
kategori ini ialah opioda tanaman ganja, dan kokain.
Dalam Ilmu Kedokteran Forensik,
narkotika dan obat pada umumnya digolongkan sebagai racun, sebab bila zat
tersebut masuk ke dalam tubuh akan menimbulkan reaksi biokimia yang dapat
menyebabkan penyakit atau kematian. Penyakit atau kematian itu tentunya
bergantung pada takaran (dosis), cara pemberian, bentuk fisik dan struktur
kimia zat, serta kepekaan korban. Kepekaan korban dipengaruhi pula pada usia,
penyakit terdahulu atau yang bersamaan, kebiasaan, keadaan hipersensitif
tertentu, dan sebagainya. Narkotika masuk ke dalam tubuh koban dapat akibat
unsur kesengajaan ataupun kebetulan. Kesengajaan dapat akibat ulah orang lain
(penganiayaaan atau pembunuhan) maupun akibat ulah diri sendiri (penyalahgunaan
atau usaha bunuh diri). Sedang unsur kebetulan dapat terjadi akibat kecelakaan
industri, keteledoran dalam rumah tangga, kesalahan pengobatan, dan lain-lain.
Golongan opidia terdiri dari turunn
opium dan zat sintetiknya, seperti misalnya morpin, diasetilmorfin atau
diamorfin (dikenal sebagai heroin, smack, horse, dope), metadon, kodein,
oksikodon (percodan, percocet), hidromorfin (dilaidid, levodromoran),
pentazosin (talwin), meferidin (demerol, petidin), dan propoksipen (darvon).
Turunan opium menjadi sangat beragam dan luas pemakaiannya karena penggunaan
medik dan kemajuan ilmu farmakologi. Jenis-jenis opidia yang digunakan dalam
dunia kedokteran jarang sekali disalahgunakan karena ketatnya pengendalian dan
pemantauan berdasarkan peraturan legal. Heroin adalah opidia yang paling sering
disalahgunakan di dunia dengan penggunaan melalui suntikan.
1. Faktor Predisposisi Ketergantungan
Obat
Alasan atau latar belakang penggunaan
zat adiktif berbeda-beda namun biasanya akibat interaksi beberapa faktor.
Beberapa orang mempunyai risiko lebih besar menggunakannya karena sifat atau
latar belakangnya yang disebut faktor risiko tinggi atau faktor kontributif, yang
dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu faktor individu dan faktor lingkungan.
2. Faktor individu meliputi :
Faktor konstitusi (a.l kerentanan
sistem neurotransmitter, temperamen bawaan) atau faktor biologik dan genetik.
Secara biologik, mekanisme kerja opioid didalam susunan saraf pusat akan
diterangkan di bagian lain buku ini. Peran faktor genetik pada ketergantungan
opioid belum dapat dibuktikan.
Faktor kepribadian, yang mempunyai
ciri-ciri tertentu, yaitu :
- impulsif, diekspresikan dalam bentuk
tidak dapat menunda keinginan
- tidak mampu mengatasi
perasaan-perasaan tidak enak (painful affect; misalnya amarah, rasa bersalah,
kecemasan, ketakutan), takut akan kegagalan.
- perasaan rendah diri, tidak mempunyai
keyakinan diri yang mantap, kesulitan dalam mengungkapkan perasaan.
- toleransi terhadap frustasi yang
rendah
- menghindar dari tanggungjawab tetapi
menuntut hak.
- mengalami depresi, baik yang jelas
maupun yang terselubung, yang sering disertai kecemasan dan perilaku agitatif
yang didasari agresi yang terpendam.
- Ciri-ciri individu penyalah guna zat
ialah :
- rasa ingin tahu yang kuat dan ingin
mencoba
- tidak bersikap tegas terhadap
tawaran/pengaruh teman sebaya.
- penilaian diri yang negatif (low
self-esteem) seperti merasa kurang mampu dalam pelajaran, pergaulan penampilan
diri atau tingkat/ status sosial ekonomi yang rendah.
- rasa kurang percaya diri (low
self-confidence) dalam menghadapi tugas
- mengurangi rasa tidak enak, ingin
menambah prestasi
- tidak tekun dan cepat jenuh
- sikap memberontak terhadap
peraturan/tata tertib
- pernyataan diri sudah dewasa
- identitas diri yang kabur akibat
proses identifikasi dengan orang tua/penggantinya yang kurang berjalan dengan
baik, atau gangguan identitas jenis kelamin, merasa diri kurang jantan.
- defresi, cemas, hiperkinetik
- persepsi tidak realistic
- kepribadian dissosial (perilaku
menyimpang dari norma yang berlaku)
- penghargaan sosial yang kurang
- keyakinan penggunaan zat sebagai
lambang keperkasaan atau kemodernan (anticipatory belief)
- kurang menghayati ajaran agama
Faktor lingkungan meliputi :
- mudah diperolehnya zat adiktif
- tekanan dari teman sebaya
- komunikasi orangtua (ayah-ibu) yang
kurang harmonis
- orangtua atau anggota keluarga
lainnya menggunakan zat adiktif
- lingkungan sekolah yang tidak tertib
- lingkungan sekolah yang tidak memberi
fasilitas bagi penyaluran minat dan bakat para siswanya.
Tingkat Pemakaian Zat Adiktif.
Terdapat beberapa tingkatan pemakaian
adiktif, yaitu :
a. Pemakaian coba-coba (experimental
use) yang bertujuan hanya ingin mencoba memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian
pemakai berhenti menggunakannya dan sebagian lain meneruskan.
b. Pemakaian sosial (social use) yang
bertujuan hanya untuk bersenang-senang (saat rekreasi atau santai). Sebagian
pemakai tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian lagi meningkat ke tahapan
selanjutnya.
c. Pemakaian situasional (situasional
use) pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu (ketegangan, kesedihan,
kekecewaan) dengan maksud menghilangkan perasaan tersebut.
d. Penyalahgunaan (abuse), pemakaian
sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik atau klinis (menyimpang),
minimal satu bulan lamanya, dan telah terjadi gangguan dalam fungsi sosial atau
pekerjaannya.
e. Ketergantungan (defendence), telah
terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau
dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.
Komplikasi medik yang khas untuk setiap
jenis zat :
- opioida : obstipasi kronik, gangguan
menstruasi, dan impotensi
- ganja : bronkhitis, imunitas seluler
menurun sehingga mudah terserang penyakit infeksi, aliran darah koroner
diperburuk, fungsi kognitif terganggu.
- kokain : ulserasi/perforasi septum
nasal, aritmia kordis, malnutris anemia.
- amfetamin : pendarahan intrakranial,
aritma kordis, malnutrisi anemia
- alkohol : gastritis, perlemakan hati,
sirosi hepatis, kanker saluran cerna, kardiomiopati, gangguan metabolisme
lemak, karbohidrat dan protein, cacat bawaan pada janin.
- inhalasia : toksis terhadap hati,
otak, sumsum tulang, ginjal, dan otot jantung.
Beberapa Batasan
Beberapa istilah yang sebaiknya
diketahui antara lain :
1. Zat psikoaktif : adalah obat, bahan
atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan
kesadaran, aktivitas mental emosional, cara berfikir, persepsi dan perilaku
seseorang (kini disebut NAZA, NAPZA, narkoba)
2. Penyalahgunaan zat (sunstance abuse)
adalah penggunaan zat oleh seseorang secara berlebihan, bukan untuk tujuan
pengobatan (tanpa petunjuk dokter), sehingga menimbulkan hendaya atau hambatan
dalam kehidupan sosial, sekolah dan pekerjaan.
3. Ketergantungan zat (substance
dependence) ialah terdapatnya ketergantungan fisik terhadap zat, yang ditandai
oleh adanya toleransi dan gejala-gejala putus zat.
4. Ketergantungan psikologik (craving)
ialah suatu keadaan yang menimbulkan perasaan puas dan nikmat sehingga
mendorong seseorang untuk mengulang kembali untuk mendapatkan sensasi tersebut
dan menimbulkan perasaan tidak senang bila menghentikan pemakaiannya.
5. Sindroma putus zat (withdrawal)
tanda atau gejala berupa keluhan fisik yang spesifik yang timbul setelah
dilakukan penghentian atau pengurangan zat yang sebelumnya digunakan secara
teratur oleh individu.
6. Intoksikasi/keracunan kondisi fisik
dan perilaku abnormal akibat penggunaan zat yang dosisnya
7. Toleransi adalah peningkatan jumlah
pemakaian zat yang semakin lama semakin banyak, untuk mendapatkan efek yang
sama. Banyak sekali jenis obat-obatan yang beredar dan gampang didapat
dijalanan dari seorang pengedar (Bandar/BD) yang nongkrong ditempat-tempat
tertentu bahkan teman mainpun dapat menawarkan zat-zat tersebut. Awalnya
diberikan secara gratis sampai pengguna Napza menjadi kecanduan, akhirnya
mereka harus membeli sendiri dan harus.. harus.. harus… sehingga muncul budaya
kriminalitas (berbohong) manipulasi, mencuri, menggadai barang, merampok).
Heroin
- Nama beken : Putaw, putih, bedak,
pete, etep, white
- Jenis-jenis : banana, snow white
- Bentuk penampilan : berbentuk seperti
bedak, berwarna putih dan dijual di dalam kertas (paketan)
- Cara pakai : disedot melalui hidung
(inhalasi), diseot melalui mulut (ngedrag), suntikan intra vena
(kipe/nyepet/cucaw)
- Efek setelah pakai : mata sayu, muka
pucat tidak konsentrasi, hidung gatal, mual-mual (bagi pemula) mengantuk,
bicara tidak jelas dan cadel, menjadi pendiam.
- Efek negatif : Badan jadi kurus
karena kurang nafsu makan, sulit berfikir, susah untuk konsentrasi, menjadi
pemarah, sangat sensitif, gangguan fungsi lever dan ginjal, dapat menyebabkan
kelumpuhan, vertigo bahkan kematian bila over dosis
- Gejala putus : Mata berair, hidung
berair, mual-mual, perut sakit, bulu kuduk berdiri (merinding), keringat keluar
secara tak wajar, mulut mengucap, sukar tidur, merasa sangat kedinginan, nyeri
otot (kejang) dan nyeri tulang belulang, nyeri kepala, mudah marah emosional.
Cannabis
- Nama beken : cimeng, rumput atau
grass, hash, mariyuana
- Jenis-jenis : budha stick, ganja,
hashis (minyak/lemak ganja)
- Bentuk penampilan : berbetuk daun
kering yang sudah dirajang kering dan ditempatkan (biasanya) dalam sebuah amplop
kecil berukuran 25 x 15 cm.
- Cara pakai : dilinting seperti rokok
dan dihisap, dimakan
- Efek setelah pakai : Kantung mata
membengkak dan merah, bengong, pendengaran berkurang, susah
berfikir/konsentrasi, perasaan menjadi gembira dan selalu tertawa untuk hal-hal
yang tidak lucu, pandangan kabur, ingin tidur terus, nafsu makan besar.
- Efek negatif : perasaan tidak tenang,
rasa gelisah & panik, cepat marah, kebingungan depresi, halusinasi,
gangguan dalam menilai realitas.
Ectasi
- Nama beken : kancing, I, Inex
- Jenis-jenis : Electric, Buterfly, Bon
Jovi, Madona, Gober, dll
- Bentuk penampilan : berbentuk
pil/kapsul
- Cara pakai : dikunyah, dikulum,
ditelan dengan air mineral
- Efek setelah pakai : Energik, mata
sayu, muka pucat, rasa pusing, detak jantung yang cepat, hilang nafsu makan.
- Efek negatif : syaraf otak rusak,
dehidrasi, liver rusak dan fungsi tidak baik tulang dan gigi keropos, syaraf
mata rusak, waktu tidur terganggu dan selalu
Shabu-Shabu
- Nama beken : Ubas, SS, mecin
- Jenis-jenis : Gold silver, coconut,
crystal
- Bentuk penampilan : bola kristal
sebesar batu ketikil yang berbentuk serbuk
- Cara pakai : dibakar diatas alumunium
foil udara dihisap melalui alat yang disebut bong (botol dengan beberapa
sedotan)
- Efek setelah pakai : bersemangat,
tidak bisa diam, selalu gembira tidak ingin makan, tidak bisa tidur
- Efek negatif : Paranoia, otak sulit
berfikir dan konsentrasi, kesehatan terganggu karena dapat menyerang fungsi
lever dan darah, waktu tidur terganggu dan tidak nafsu makan.
- Gejala putus : Cepat marah, tidak
tenang, cepat lelah, tidak bisa berfikir baik dan jadi tidak bersemangat,
defresif, ide mencelakakan/membunuh diri sendiri atau orang lain.
Nikotina
Nikotina adalah senyawa kimia organik
kelompok alkaloid yang dihasilkan secara alami pada berbagai macam tumbuhan,
terutama suku terung-terungan (Solanaceae) seperti tembakau dan tomat. Nikotina
berkadar 0,3 sampai 5,0% dari berat kering tembakau berasal dari hasil
biosintesis di akar dan terakumulasi di daun. Nikotina merupakan racun saraf
yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida.
Pada konsentrasi rendah, zat ini dapat menimbulkan kecanduan, khususnya pada
rokok. Nikotina memiliki daya karsinogenik terbatas yang menjadi penghambat
kemampuan tubuh untuk melawan sel-sel kanker, akan tetapi nikotina tidak
menyebabkan perkembangan sel-sel sehat menjadi sel-sel kanker.
Zat Adiktif merupakan zat atau bahan
kimia yang bisa membanjiri sel saraf di otak khususnya "Reward
Circuit"atau jalur kesenangan dengan dopamine, yaitu zat kimia yang
mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan fungsi lainnya.
Sebagai kunci untuk hidup, otak sudah
diatur untuk memastikan orang mengulangi kegiatan yang menyenangkan. Dorongan
yang berlebih dari sensasi yang menyenangkan, mengajarkan otak untuk mengulang
kegiatan yang mengarah kepada pendambaan yang sering diluar control dan seiring
waktu gambaran dari ketagihan oleh otak dimunculkan dalam bentuk fisik berupa
penilaan, mempelajarinya, ingatan dan perasaan dari hati.
Zat Adiktif dapat mempengarui otak
dalam berbagai cara :
• Stimulant ( membuat orang merasa
lebih energik).
• Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
• Hallucinogens ( Mengubah cara
seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat Adiktif bisa legal atau illegal,
nah yang tergolong legal :
• Caffeine, contohnya : kopi, teh,
soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih
banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan
kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
• Nikotin , contohnya : rokok, cerutu,
potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan
dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan
tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
• Alkohol, contohnya : Wine ( anggur),
bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang
mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan
kematian.
• Inhalants, contohnya : erosol,
solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat
thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan
alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal
jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus
tersedia atau digabung dengan resep obat :
• Amphetamine, contohnya speed, crystal
meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan
konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang
mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
• Sedative-hypnotic, atau obat-obat
hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol,
phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat
menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah,
dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur,
digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau
kematian.
• Opioids, contohnya: Heroin, morfin,
oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk
penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan
menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang
Ilegal :
• Cannabis, contohnya : Mariyuana,
ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih
maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi,
pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
• Cocain, contohnya : kokain,
crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan
kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa
dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan
kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
• Hallucinogens, contohnya, LSD,
Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan
pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak,
sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
• Phencyclidine ( PCP), contohnya :
Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk
hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah,
bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.
Alkohol
Alkohol sering dipakai untuk menyebut
etanol, yang juga disebut grain alcohol; dan kadang untuk minuman yang
mengandung alkohol. Hal ini disebabkan karena memang etanol yang digunakan
sebagai bahan dasar pada minuman tersebut, bukan metanol, atau grup alkohol
lainnya. Begitu juga dengan alkohol yang digunakan dalam dunia famasi. Alkohol
yang dimaksudkan adalah etanol. Sebenarnya alkohol dalam ilmu kimia memiliki
pengertian yang lebih luas lagi.
Dalam kimia, alkohol (atau alkanol)
adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apa pun yang memiliki gugus
hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada
atom hidrogen dan/atau atom karbon lain.
Gugus fungsional alkohol adalah gugus
hidroksil yang terikat pada karbon hibridisasi sp3. Ada tiga jenis utama
alkohol - 'primer', 'sekunder, dan 'tersier'. Nama-nama ini merujuk pada jumlah
karbon yang terikat pada karbon C-OH. Etanol dan metanol (gambar di bawah)
adalah alkohol primer. Alkohol sekunder yang paling sederhana adalah
propan-2-ol, dan alkohol tersier sederhana adalah 2-metilpropan-2-ol.
Rumus kimia umum alkohol adalah
CnH2n+1OH'
Pengawet
Alkohol juga dapat digunakan sebagai
pengawaet untuk hewan koleksi (yang ukurannya kecil) alkohol
Alkohol dapat digunakan sebagai bahan
bakar otomotif. Ethanol dan methanol dapat dibuat untuk membakar lebih bersih
dibanding gasoline atau diesel. Alkohol dapat digunakan sebagai antifreeze pada
radiator. Untuk menambah penampilan Mesin pembakaran dalam, methanol dapat
disuntikan kedalam mesin Turbocharger dan Supercharger. Ini akan mendinginkan
masuknya udara kedalam pipa masuk, menyediakan masuknya udara yang lebih padat.
Nama-nama untuk alkohol
Ada dua cara menamai alkohol: nama umum
dan nama IUPAC.
Nama umum biasanya dibentuk dengan
mengambil nama gugus alkil, lalu menambahkan kata "alkohol".
Contohnya, "metil alkohol" atau "etil alkohol".
Nama IUPAC dibentuk dengan mengambil
nama rantai alkananya, menghapus "a" terakhir, dan menambah
"ol". Contohnya, "metanol" dan "etanol".
pH
Alkohol adalah asam lemah.
Metanol dan etanol
Dua alkohol paling sederhana adalah
metanol dan etanol (nama umumnya metil alkohol dan etil alkohol) yang
strukturnya sebagai berikut:
H H H
| | |
H-C-O-H H-C-C-O-H
| | |
H H H
metanol etanol
Alkohol umum
• isopropil alkohol (sec-propil
alcohol, propan-2-ol, 2-propanol) H3C-CH(OH)-CH3, atau alkohol gosok
• etilena glikol (etana-1,2-diol)
HO-CH2-CH2-OH, yang merupakan komponen utama dalam antifreeze
• gliserin (atau gliserol,
propana-1,2,3-triol) HO-CH2-CH(OH)-CH2-OH yang terikat dalam minyak dan lemak
alami, yaitu trigliserida (triasilgliserol)
• Fenol adalah alkohol yang gugus
hidroksilnya terikat pada cincin benzena
Alkohol digunakan secara luas dalam
industri dan sains sebagai pereaksi, pelarut, dan bahan bakar. Ada lagi alkohol
yang digunakan secara bebas, yaitu yang dikenal di masyarakat sebagai spirtus.
Awalnya alkohol digunakan secara bebas sebagai bahan bakar. Namun untuk
mencegah penyalahgunaannya untuk makanan atau minuman, maka alkohol tersebut
didenaturasi. denaturated alcohol disebut juga methylated spirit, karena itulah
maka alkohol tersebut dikenal dengan nama spirtus.
Jenis Narkoba Berbahaya
Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga
Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat
berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi
lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup.
Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang
menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong
menjadi;
• Narkotika
• Psikotropika
• Zat-zat Adiktif
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris
"narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang
berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca
(kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara
kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan
apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya
adalah:
• Ganja atau Cannabis(kanabis) atau
Marijuana/Marihuana/Mariyuana
• Heroin atau Putaw
• Morfin
• Kokain
• Opium atau Opioid atau Opiat atau
Candu
• Codein atau Kodein
• Methadone (MTD)
• LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau
Trips atau Tabs
• PC
• mescalin
• barbiturat
• Demerol atau Petidin atau Pethidina
• Dektropropoksiven
• Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya
hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua
ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang
tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang
dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan
mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
• Ekstasi atau Inex atau
Metamphetamines
• Demerol
• Speed
• Angel Dust
• Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
• Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
• Megadon
• Nipam
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa
membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
• Alkohol
• Nikotin
• Kafein
• Zat Desainer
Kafeina
Kafeina
Nama Sistematis
1,3,7-trimetil- 1H-purina-
2,6(3H,7H)-dion
Nama lain 1,3,7-trimetilksantina,
trimetilksantina,
teina, metilteobromina
Identifikasi
Nomor CAS
[58-08-2]
Nomor RTECS
EV6475000
SMILES
C[n]1cnc2N(C)C(=O)N(C)C(=O)c12
Sifat
Rumus molekul
C8H10N4O2
Massa molar
194,19 g•mol−1
Penampilan bubuk putih tidak berbau
Densitas
1,2 g•cm−3, padat
Titik leleh
227-228 °C (anhidrat) 234-235 °C
(monohidrat)
Titik didih
178 °C (menyublim)
Kelarutan dalam air
22 mg•mL−1 (25 °C)
180 mg•mL−1 (80 °C)
670 mg•mL−1 (100 °C)
Keasaman (pKa) −0,13 – 1,22[1]
Momen dipol
3,64 D (terhitung)
Bahaya
MSDS
External MSDS
Bahaya utama Berakibat fatal apabila
terhirup, tertelan
ataupun terserap melalui kulit.
NFPA 704
1
2
0
Titik nyala
N/A
LD50
192 mg/kg (tikus, oral)[2]
Kecuali dinyatakan sebaliknya, data di
atas berlaku
pada temperatur dan tekanan standar
(25°C, 100 kPa)
Sangkalan dan referensi
Kafeina
kafein ialah senyawa alkaloid xantina
berbentuk kristal dan berasa pahit yang bekerja sebagai obat perangsang
psikoaktif dan diuretik ringan[5]. Kafeina ditemukan oleh seorang kimiawan
Jerman, Friedrich Ferdinand Runge, pada tahun 1819. Ia menciptakan istilah
"kaffein" untuk merujuk pada senyawa kimia pada kopi.[6] Kafeina juga
disebut guaranina ketika ditemukan pada guarana, mateina ketika ditemukan pada
mate, dan teina ketika ditemukan pada teh. Semua istilah tersebut sama-sama
merujuk pada senyawa kimia yang sama.
Kafeina dijumpai secara alami pada
bahan pangan seperti biji kopi, daun teh, buah kola, guarana, dan maté. Pada
tumbuhan, ia berperan sebagai pestisida alami yang melumpuhkan dan mematikan
serangga-serangga tertentu yang memakan tanaman tersebut. Ia umumnya dikonsumsi
oleh manusia dengan mengekstraksinya dari biji kopi dan daun teh.
Kafeina merupakan obat perangsang
sistem pusat saraf pada manusia dan dapat mengusir rasa kantuk secara
sementara. Minuman yang mengandung kafeina, seperti kopi, teh, dan minuman
ringan, sangat digemari. Kafeina merupakan zat psikoaktif yang paling banyak
dikonsumsi di dunia.
Sumber utama kafeina dunia adalah biji
kopi. Kandungan kafeina pada kopi bervariasi, tergantung pada jenis biji kopi
dan metode pembuatan yang digunakan[16]. Secara umum, satu sajian kopi
mengandung sekitar 40 mg (30 mL espresso varietas arabica) kafeina, sampai
dengan 100 mg kafeina untuk satu cangkir (120 mL) kopi. Umumnya, kopi
dark-roast memiliki kadar kafeina yang lebih rendah karena proses pemanggangan
akan mengurangi kandungan kafeina pada biji tersebut.[17][18] Kopi varietas
arabica umumnya mengandung kadar kafeina yang lebih sedikit daripada kopi
varietas robusta.[16] Kopi juga mengandung sejumlah kecil teofilina, namun
tidak mengandung teobromina.
Teh merupakan sumber kafeina lainnya.
Walaupun teh mengandung kadar kafeina yang lebih tinggi daripada kopi, umumnya
teh disajikan dalam kadar sajian yang jauh lebih rendah. Kandungan kafeina juga
bervariasi pada jenis-jenis daun teh yang berbeda. Teh mengandung sejumlah
kecil teobromina dan kadar teofilina yang sedikit lebih tinggi daripada kopi.
Warna air teh bukanlah indikator yang baik untuk menentukan kandungan
kafeina.[19] Sebagai contoh, teh seperti teh hijau Jepang gyokuro yang berwarna
lebih pucat mengandung jauh lebih banyak kafeina daripada teh lapsang souchong
yang berwarna lebih gelap.
Kafeina juga terkandung dalam sejumlah
minuman ringan seperti kola. Minuman ringan biasanya mengandung sekitar 10
sampai 50 miligram kafeina per sajian. Kafeina pada minuman jenis ini berasal
dapat berasal dari bahan ramuan minuman itu sendiri ataunya dari bahan aditif
yang didapatkan dari proses dekafeinasi. Guarana, bahan utama pembuatan minuman
energi, mengandung sejumlah besar kafeina dengan jumlah teobromina dan
teofilina yang kecil.[20]
Coklat yang didapatkan dari biji kakao
mengandung sejumlah kecil kafeina. Efek rangsangan yang dihasilkan oleh coklat
berasal dari efek kombinasi teobromina, teofilina, dan kafeina.[21] Coklat
mengandung jumlah kafeina yang sangat sedikit untuk mengakibatkan rangsangan yang
setara dengan kopi. 28 g sajian coklat susu batangan mengandung kadar kafeina
yang setara dengan secangkir kopi yang didekafeinasi.
Akhir-akhir ini, berbagai pengusaha
pabrik mulai menambahkan kafeina ke dalam produk-produk mandi mereka (sampo dan
sabun), mengklaim bahwa kafeina dapat diserap melalui kulit.[22] Namun,
efektivitas produk-produk seperti itu belumlah dibuktikan, karena kafeina tidak
akan dengan mudah terserap melalui kulit.[23]
[sunting] Sejarah
Metabolisme dan ketoksikan
Kafeina mengikat reseptor adenosina di
otak. Adenosina ialah nukleotida yang mengurangi aktivitas sel saraf saat
tertambat pada sel tersebut. Seperti adenosina, molekul kafeina juga tertambat
pada reseptor yang sama, tetapi akibatnya berbeda. Kafeina tidak akan memperlambat
aktivitas sel saraf/otak, sebaliknya menghalangi adenosina untuk berfungsi.
Dampaknya aktivitas otak meningkat dan mengakibatkan hormon epinefrin terlepas.
Hormon tersebut akan menaikkan detak jantung, meninggikan tekanan darah,
menambah penyaluran darah ke otot-otot, mengurangi penyaluran darah ke kulit
dan organ dalam, dan mengeluarkan glukosa dari hati. Lebih jauh, kafeina juga
menaikkan permukaan neurotransmitter dopamine di otak.
Kafeina dapat dikeluarkan dari otak
dengan cepat, tidak seperti alkohol atau perangsang sistem saraf pusat yang
lain sehingga tidak mengganggu fungsi mental tinggi dan tumpuan otak. Konsumsi
kafeina secara berkelanjutan akan menyebabkan tubuh menjadi toleran terhadap
kehadiran kafeina. Oleh sebab itu, jika produksi internal kafeina diberhentikan
(dinamakan "pelepasan ketergantungan"), tubuh menjadi terlalu
sensitif terhadap adenosina dan menyebabkan tekanan darah turun secara mendadak
yang seterusnya mengakibatkan sakit kepala dan gejala-gejala lainnya. Kajian
terbaru menyebutkan kafeina dapat mengurangi risiko penyakit Parkinson, tetapi
hal itu masih memerlukan kajian mendalam.
Terlalu banyak kafeina dapat
menyebabkan peracunan (intoksikasi) kafeina (yaitu mabuk akibat kafeina).
Antara gejala penyakit ini ialah keresahan, kerisauan, insomnia, keriangan,
muka merah, kerap kencing (diuresis), dan masalah gastrointestial.
Gejala-gejala ini bisa terjadi walaupun hanya 250 mg kafeina yang diambil. Jika
lebih dari 1g kafeina dikonsumsi dalam satu hari, gejala seperti kejang otot
(muscle twitching), kekusutan pikiran dan perkataan, aritmia kardium (gangguan
pada denyutan jantung)m dan gejolak psikomotor (psychomotor agitation) bisa
terjadi. Intoksikasi kafeina juga bisa mengakibatkan kepanikan dan penyakit
kerisauan.
Walaupun masih aman bagi manusia,
kafeina, teofilina, dan teobromina (pada kakao) lebih meracun bagi sebagian
hewan, seperti kucing dan anjing karena perbedaan dari segi metabolisme hati.
No comments:
Post a Comment