Pendahuluan
Nabi Muhammad adalah sosok
terpopuler seteleh Beliua di utus oleh Allah SWT sebagai nabi terakhir. Beliau
membawa penerangan bagi semua umat di dunia ini dan menjadi penyempurna
agama-agama sebelumnya. Namanya sering disebut-sebut, keluhuran budi pekertinya
menjadi suri tauladan bagi semua umat. Beliau lahir di tengah-tengah masyarakat
arab jahiliah. Saat Rosul berusaha menerangi dan meluruskan banyak yang
menentangnya. Walaupun demikian Rosul tetap berusaha terus menerus. Dan
akhirnya Beliau berhasil.
Bangsa Arab Sebelum Islam
Bangsa arab merupakan bangsa yang
keadaan alamnya sangat tandus dan
kering,
karena sebagian besar permukannya terdiri dari padang pasir. Tetapi ada bagian
tertentu yang selalu berair dan mengalir sampai ke laut.
Bangsa Arab termasuk rumpun bangsa
Smit, yaitu keturunan Sam ibn, serumpun dengan bangsa Babilonia, Kaldea,
Asyuria, Ibrani, Phunisia, dan Habsyi. Para sejarawan Arab membagi bangsa Arab
atas dua kelompok besar, yaitu Arab Baidah dan Arab Baqiyah. Ke dua bangsa
tersebut sudah ada jauh sebelum Islam lahir.
Dari segi pemukimannya, bangsa Arab
dapat dibedakan atas ahl al-badwi dan ahl al-hadlar. Kaum badwi adalah penduduk
padang pasir. Mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap, hidupnya berpindah-pindah
untuk mencari mata air dan padang rumput, karena penghidupn mereka dengan
beternak, tetapi mereka hidup secara nomaden, sehingga mereka tidak banyak
memberi peluang untuk membangun peradaban. Oleh karena itu sejarah tidak
diketahui secara jelas. Ahl al-hadlar yaitu penduduk yang sudah bertempat
tinggal di kota-kota dan pemukiman yang subur. Mereka hidup dengan berdagang,
bercocok tanam, dan industri. Bangsa ini berbeda dengan bangsa badwi, mereka
memiliki peluang besar untukmembangun peradaban, sehingga sejarah mereka bisa
diketahui secara jelas.
Dalam struktur masyarakat Arab
terdapat kabilah sebagai intinya. Ia adalah organisasi keluarga besar yang
biasanya hubungan antara anggota-anggotanya terikat oleh pertalian darah
(nasab}. Sebuah kabilah dipimpin oleh seorang kepala yang disebut syaikh
al-qabilah, yang dipilih oleh anggota paling tua. Solidaritas kesukuan atau
ashabiyah qabiliyah dalam kehidupan masyarakat Arab sebelum Islam sangat kuat.
Zaman jahiliah adalah zaman sebelum
lahirnya islam. Zaman ini dibagi menjadi dua yaitu zaman jahiliah pertama dan
zaman jahiliah kedua. Zaman jahiliah pertama tidak dapat diketahui sejarahnya
tetapi zaman jahiliah kadua dapat diketahui dengan jelas. Pada zaman jahiliah
ini sebenarnya masyarakat Arab sudah mengatahui ilmu pengetahuan, karena
kemerosotan moral maka labal jahiliah diberikan kepadanya.
Bangsa Arab jahiliah mempunyai
beberapa pasar untuk transaksi jual beli dan pambacaan syair. Setiap tahun
diperlombakan pembacaan syair. Tujuh syair terbaik ditulis dengan tinta emes
dan digantungkan di Ka’bah. Ka’bah sudah ada sejak islam belum ada
dan selalu dikunjungi oleh bangsa Arab dari seluruh penjuru jazirah untuk
melaksanakan haji.
Beberapa kabilah yang pernah
menguasai mekah antara lain Amaliqah, Jurhum. Khiza’ah, danQuraisy. Quraisy
merebut kekuasaan dari Khiza’ah dibawah pimpinan Qushai. Qushai mendirikan dar
al-nadwah untuk tempat musyawarah bagi penduduk Mekah. Selain itu, Ia juga
mengatur urusan-urusan Ka’bah dengan membentuk al-siqayah, al-rifadah, al-liwa,
dan al-hijabah. Keempat badan ini dipegang oleh anak cucu Qushai sampai pada
Abd al-Muthallib, kakek Rosulullah saw. Sebagian besar bangsa Arab jahiliah
adalah penyembah berhala. Setiap kabilah memiliki patumg sendiri. Di Ka’bah
juga bertengger 360 patung. Ada empat patung yang terkenal yaitu Lata, Uzza,
Manah, dan Hubal milik kabilah Quraisy. Sebenernya mereka percaya kepada Allah
sebagai pencipta, pengatur dan penguasa alam semesta. Tetapi, dia ingkartentang
hidup sesudah mati. Mereka menyembah patung untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT. Kepercayaan kepada Allah adalah sisa ajaran Ibrahim as. Adapula kabibilah
yang menyembah binatang atau Shabiah.
Muhammad Saw Sebelum Kenabian.
Risulullah saw terlahir dari kalangan bangsawan Quraisy. Beliau termasuk dalam
keturunan Ismail as. Keluarga Muhammad termasuk dalam salah satu penguasa
Ka’bah. Rosulullah lahir dalam keadaan yatim. Kehidupan Beliau pada waktu kecil
sangat sengsara. Sampai dia diasuh oleh Abu Thalib, dia sangat menyayangi
Muhammad, dia pergi kemana pun Muhammad selalu diajak. Pada saat Muhammad
berusia 15 tahun terjadi perang fajar atau pendurhakaan. Muhammad pada waktu
itu ikut memunguti anak panah pamannya. Perang ini mengahasilkan kesepakatan
persyarikatan disebut hilf al-fudlul yaitu sumpah utama. Tujuannya yaitu
memberi perlindungan kepada orang yang teraniaya di kota Mekah.
Muhammad pada usia 24 tahun berdagang ke Syria. karena kepandaian Muhammad
menarik pembeli dan juga mempunyai akhlak yang mulia Khadijah jatuh cinta
kepadanya. Dan akhirnya menikah Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40
tahun.
Diangkat Menjadi Rosul
Pada 17 Ramadlan tahun 13 sebelum hijrah, Muhammad mendapat wahyu dari Allah
SWT melalui Jibril. beliau mendapatkan wahyu yang pertama yaitu surat al-Alaq.
Penobatan Muhammad menjadi Rosulullah ditandai dengan turunnya wahyu kedua
yaitu Surat al-Mudatstsir.
Mendakwahkan Islam dan Reaksi
Quraisy
Orang yang pertama kali menyatakan beriman adalah Khadijah, Ali ibn Abi Thalib
dan Zaid ibn Haritsah. dan diikuti oleh para sahabat Muhammad. Di Mekah
ditempuh dengan tiga tahap yaitu dakwah dengan diam-diam, dakwah semi terbuka,
dan yang terakhir yaitu dakwah terbuka.
Menurut Syalabi ada lima faktor penyabab orang Quraisy menentang dakwah
Rosulullah, yaitu:
1.
Persaingan pengaruh dan kekuasaan.
2.
Persamaan derajat.
3.
Takut dibangkitkan setelah mati.
4.
Taklid kepada nenek moyang.
5.
Perniagaan patung.
Orang-orang Yatsrib masuk Islam
Sudah menjadi kebiasaan Rosulullah setiap musim haji mengunjungi kemah-kemah
haji untuk melakukan dakwah. Oleh karena itu orang-orang terkamuka di Yastrib
mulai tertarik. Mereka pun berikrar tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri,
tidak berzina, tidak membumuh anak-anak, tidak memfitnah, dan tidak mendurhakai
Muhammad saw. peristiwa ini dikenal dengan Baiah al-Aqabah al-Ula(Baiat Aqabah
Pertama). Dan pada beberapa saat kemudian terjadi Baiah Aqabah kedua (Baiah
al-Aqabah al-Tsaniyah).
Hijrah ke Yastrib
Kehidupan Rosulullah terncam oleh kaum Quraisy. Sehingga Rosulullah meminta
para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Tetapi Rosulullah baru berangkat ke
Yatsrib selah semua kaum muslimin sudah pergi ke
Yatsrib.
Rosulullah membangun masjid di kota Yatsrib. sejak kedatangan Rosulullah
Yatsrib berubah nama menjadi Madinah al-Rasul atau al-Madinah al-Munawwarah.
Pembinaan Masyarakat dan Peletakan
Dasar-dasar Kebudayaan Islam.
Tugas utama Rosulullah adalah membimbing masyarakat Madanah yang baru
terbentuk. Rosulullah membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi. Rosulullah dan
para sahabat mengajarkan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam. Rosulullah
mengadakan perjanjian dengan penduduk non muslim Madinah, dalam perjanjian ini
ditetapkan hak kemerdekaan memeluk agamanya masing-masing. dengan perjanjian
ini kota Madinah menjadi Madinahal-Haram yang artinya yang sebenarnya. Beberapa
asas mayarakat Islam yang diletakkan Rosulullah antara lain al-ikha
(persaudaraan), al-musawah (persamaan), al-tasamuh (toleransi), al-tasyawur
(musyawarah), al-ta’awun (tolong menolong) dan al-adalah (keadilan).
Memelihara dan Mempertahankan
Masyarakat Islam.
Setelah begitu banyak orong yang percaya kepada Rosulullah kekuatan Islam mulai
diperhitungkan. Kekuatan yang nyata memusui Islam, yaitu orang-orang Yahudi,
orang-orang munafik dan kafir Quraisy dengan sekutunya.
Rongrongann kaum Yahudi
Kaum Yahudi Madinah yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadlir dan Bani Quraidhah. Kaum
yahudi ini berusaha menghentikan perkembangan Islam yang begitu pesat dengan
cara menipu, menghasut, memprovokasi dan cara-cara yang lain supaya mereka
meninggalkan agamanya.
Rongrongan orang-orang munafik
Orang-orang munafik sering kali mengaku beriman kepada Rasulullah, namun juga
tidak jarang mereka menghalangi orang lain masuk Islam. Mereka juga mengadakan
hubungan baik dengan kaum Yahudi untuk bersama-sama menghancurkan muslimin.
Rongrongan kafir Quraisy dan
sekitarnya.
Dengan berpindahnya Rosulullah ke
Madinah tidak menyurutkan kafir Quraisy untuk memusuhi kaum muslimin. Allah
menurunkan ayat yang mengizinkan muslimin mengangkat senjata untuk melawan
kafir Quraisy. Terjadi banyak peperanggan antara kaum muslimin dangan
kafir Quraisy, diantaranya perang Khandaq, disebut perang Khahad karena kaum
muslimin menggunakan parit sebagai benteng pertahanan. Ada juga perang Ahzab,
karena musuh yang menyerang Madinah terdiri dari golongan yang bersekutu.
perang ini dituturkan dalam al-Qur’an surat ke-33 yang sesuai dengan nama
perang ini, yaitu al-Ahzab.
Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab
Pada bulan Dzu al-qa’dah 6 H Rosulullah dan sekitar 10.000 sahabatnya berangkat
ke Mekah untuk menunaikan umrah dan haji. Mereka berangkat ke Mekah tanpa
membawa senjata supaya tidak ada prasangka yang bukan-bukan dari kaum Quraisy.
Tetapi, kaum Quraisy tetap saja tidak memperbolehkan muslimin masuk Mekah.
Rosulullah mengutus Utsman ibn Affan untuk menemui kaum Quraisy guna
menyampaikan kedatangan mereka ke Mekah. Akan tetapi ada desas-desus bahwa
Utsman ibn Affan dibunuh. Termakan oleh desas-desus tersebut Rosulullah
mengadakan sumpah setia berperang sampai tercipta kemenangan, sumpah setia ini
disebut baiah al-ridlwan. sumpah setia ini menggetarkan kaum Quraisy dan mereka
membebaskan Utsman dan mengutus Suhail ibn Amr al-Amiri untuk mengadakan
perjanjian damai dengan kaum muslimin. perjanjian ini dikenal dengan nama
Hudaibiah yang pokoknya sebagai berikut:
§ Segala permusan antara kedua pihak dihentikan selama
10 tahun.
§ Setiap orang Quraisy yang dating kepada kaum
muslimin tanpa seizing walinya harus ditolak dan dikembalikan.
§ Setiap arang Islam yang menyerahkan diri kepada
pihak Quraisy tidak akan dikembalikan;
§ Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum
Quraisy maupun dengan kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah
satupihak yang membuat perjanjian ini.
-
Kaum Muslimin tidak boleh memasuki Mekah pada tahun ini, namun diberi
kesempatan pada pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa senjata,
kecuali pedang dalam sarungnya dan tidak tinggal di Mekah lebih dari tiga
hari. Dalam peristiwa ini Rosulullah menunjukkan kemampuan yang luar biasa
dalam berdiplomasi. Perjanjian ini walaupun kelihatannya merugikan Muslimin
tetapi malah banyak menguntungkan Muslimin. Rosulullah mulai mengirimkan surat
kepada kepala-kepala Negara disekitar jazirah Arab. Usaha Rosulullah mendapat banyak
tantangan dan banyak mengakibatkan peperangan. Rosulullah tidak putus asa da
akhirnya berhasil.
Pada tahun 9 H para utusan kabilah-kabilah Arab dating menghadap Rosulullah
menyatakan masuk Islam. Disusul oleh perutusun dari Yaman dan sekitarnya pada
tahun 10 H. Oleh karena itu, tahun tersebut disebut tahun perutusan atau ‘am al
wufud. Setelah Rosulullah berjuang kurang lebih 20 tahun, Islam mulai merata di
jazirah Arab. Bangsa Arab yang sebelumnya terpecah belah, kini mulai bersatu
padu dibawah satu pemimpin yaitu Rosulullah dan bernaung di bawah satu panji
yaitu panji Islam.
Haji Wada’ dan Akhir Hayat
Rosulullah
Pada tanggal 25 Dzu al-Qa’dah 10 H Rosulullah bersama 100.000 sahabatnya pergi
dari Madinah ke Mekah untuk menunaikan haji. Tepat ditengah hari di Arafah,
beliau meyampaikan pidato yang sangat penting, sehingga pidato tersebut dikenal
dengan khuthbah al-wada’I atau pidato perpisahan. Pidato ini sangat penting
karena berkaitan dengan hubungan antar manusia maupun manusia dengan
penciptanya. Sekitar tiga bulan sesudah menunaikan ibadah haji, Rosulullah
menderita demam beberapa hari. Beliau menunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya
mengimami shalat jamaah. pada hari senin 12 Rabiul Awwal 11 H bertepatan 8 juni
632 M Rosulullah menghembuskan nafas terakhir dalam usia 63 tahun.
PERKEMBANGAN
ILMU PENGETAHUANMASA KHULAFUURRASYIDIN
Khulafaur
Rasyidin ( 11-40 H / 632-660 M)
Khilafah Rasyidah merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
.
Masa Abu Bakar ra. ( 11-13 H / 632-634 M)
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.
.
Masa Umar Ibn Khatab ra. (13-23 H / 634-644 M)
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.
Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai sholat tarawih. Berikut salah satu riwayatnya, yang menjadi pegangan umat islam di seluruh dunia sampai saat ini.
Diriwayatkan oleh Yazid Ibn Khusayfah dari Sâib Ibn Yazîd bahwa semua orang mengerjakan sholat tarawih 20 rakaat dalam bulan ramadlan pada masa khalifah Umar Ibn Khatab ra. (Baihaqi dalam As Sunaul Kubra, vol.2 hal 496)
Peganglah kuat-kuat sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin.(Abu Dawud vol 2 hal 635, Tirmidzi vol 2 hal 108, Sunan Darimi vol 1 hal 43 dan Ibn Majah hal 5).
Umar ra memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
.
Masa Utsman Ibn ‘Afan ra. ( 23-35 H / 644-655 M)
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Penulisan Al Quran dilakukan kembali pada masa sayidina Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H. Dan al Quran yang kita pegang saat ini adalah mushaf Utsman.
.
Masa Ali Ibn Abi Thalib kwh. ( 35-40 H / 655-660 M)
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
.
Pasca Sayidina Ali ibn Abi Thalib kwh.,
Hasan ibn Ali (40-41 H / 660-661 M)
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘am jama’ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2. Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
7. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa’ al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter .
Khilafah Rasyidah merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
.
Masa Abu Bakar ra. ( 11-13 H / 632-634 M)
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.
.
Masa Umar Ibn Khatab ra. (13-23 H / 634-644 M)
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.
Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai sholat tarawih. Berikut salah satu riwayatnya, yang menjadi pegangan umat islam di seluruh dunia sampai saat ini.
Diriwayatkan oleh Yazid Ibn Khusayfah dari Sâib Ibn Yazîd bahwa semua orang mengerjakan sholat tarawih 20 rakaat dalam bulan ramadlan pada masa khalifah Umar Ibn Khatab ra. (Baihaqi dalam As Sunaul Kubra, vol.2 hal 496)
Peganglah kuat-kuat sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin.(Abu Dawud vol 2 hal 635, Tirmidzi vol 2 hal 108, Sunan Darimi vol 1 hal 43 dan Ibn Majah hal 5).
Umar ra memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
.
Masa Utsman Ibn ‘Afan ra. ( 23-35 H / 644-655 M)
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Penulisan Al Quran dilakukan kembali pada masa sayidina Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H. Dan al Quran yang kita pegang saat ini adalah mushaf Utsman.
.
Masa Ali Ibn Abi Thalib kwh. ( 35-40 H / 655-660 M)
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
.
Pasca Sayidina Ali ibn Abi Thalib kwh.,
Hasan ibn Ali (40-41 H / 660-661 M)
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘am jama’ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2. Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
7. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa’ al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter .
No comments:
Post a Comment